jaksa agung basrief arief harapkan mantan kabareskrim polri komjen pol purn susno duadji menyerahkan diri sesudah tiga kali tak mengikuti panggilan jaksa eksekutor dari kejaksaan negeri jakarta selatan.
sungguh baik jika dia menyerahkan diri, itu masih taat hukum, akan sungguh menarik apabila dia semisal tersebut, ujarnya pada jakarta, jumat.
kendati itulah, ia menyampaikan bukan berarti pihaknya tidak ingin menggarap eksekusi dan berharap penuh untuk susno memberikan diri.(
eksekusi) sudahlah lebih bersegeralah lebih bagus, katanya.
Informasi Lainnya:
mahkamah agung (ma) menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh susno duadji dalam persentasi korupsi penanganan perkara pt salmah arowana lestari dan dana pengamanan pilkada jawa barat 2008.
kasasi terdakwa ini diputus selama 22 november lalu dengan majelis hakim dan diketuai zaharuddin utama serta beranggotakan leopad luhut hutagalung, sri murwahyuni, hakim ad hoc melalui kode h-ah-al dan hakim ad hoc melalui kode h-ah-msl, itulah seperti dikutip dari laman ma.
dengan itulah, susno duadji tetap dihukum tiga tahun enam bulan serta meminta denda rp200 juta subsidair enam bulan penjara berdasarkan putusan majelis hakim pengadilan negeri jakarta selatan di 24 maret 2012.
mantan kabareskrim mabes polri ini juga diwajibkan mengembalikan kerugian negara rp4 miliar. jika tak dikembalikan dalam masa Salah satu bulan sejak putusan ditentukan, harta bendanya mau disita.
majelis hakim pn jakarta selatan menilai susno terbukti bersalah di jumlah korupsi pt salmah arowana lestari dan korupsi dana pengamanan pilkada jawa barat.