tokoh adat warga baduy yang terserah di pedalaman kabupaten lebak, provinsi banten, membayar sunda wiwitan dicantumkan dalam kolom ajaran di kartu tanda masyarakat.
kami selalu berjuang agar sunda wiwitan tercatat di identitas ktp dijadikan ajaran warga baduy, papar dainah, benar tokoh adat baduy yang dan kepala desa kanekes saat ditemui perayaan seba pada rangkasbitung, sabtu.
pemerintah diharapkan segera mengeluarkan kebijakan sunda wiwitan diakui dibuat ajaran masyarakat baduy.
masyarakat baduy yang berpenduduk kurang lebih 11.200 jiwa sejak tahun 1970-2010 kepercayaan sunda wiwitan tertulis di ktp. tapi, saat ini sunda wiwitan tak dicantumkan identitas pada ktp.
Informasi Lainnya:
- Mengenal Lapangan Gofl
- Basmi Jerawat dengan obat tradisional
- Mengenal Lapangan Gofl
- Basmi Jerawat dengan obat tradisional
saat ini kolom ajaran yang dicantumkan pada ktp yakni islam, katolik, kristen, hindu, budha, dan konghucu.
kami harapkan sunda wiwitan terserah tertulis dalam kolom aturan di identitas ktp, katanya.
menurut dia, pada agenda perayaan seba ini penduduk baduy harapkan pemerintah mengeluarkan kebijakan agar mengakui sunda wiwitan merupakan keyakinan penduduk baduy.
selama ini, masyarakat baduy dan betul masyarakat pribumi sangat keberatan sunda wiwitan tak tercantum selama ktp.
pihaknya sudah mendatangi direktorat jenderal administrasi kependudukan serta catatan sipil kementerian di negeri selama jakarta.
kedatangan itu menuntut hak sebagai masyarakat negara supaya diakui kepercayaan sunda wiwitan tertulis selama ktp.
namun, kata dia, Jalan keluar kementerian dalam negeri mesti ada rekomendasi dari kementerian ajaran.
kami berharap terhadap bupati dan gubernur banten mampu memperjuangkan sunda wiwitan tertulis di ktp, ujarnya menjelaskan.
begitu pula tokoh warga baduy selama, jaro tangtu cibeo ayah mursid, menyampaikan, pihaknya berharap pemerintah daerah bisa memperjuangkan agar ajaran sunda wiwitan dicantumkan dalam ktp.
masyarakat baduy tentu sangat keberatan dengan tidak dicantumkan sunda wiwitan selama identitas ktp dengan alasan tak mempunyai dasar hukum.
padahal, tutur dia, warga baduy dan pihak rakyat indonesia.
semestinya masyarakat baduy juga mendapat hak yang sama melalui mencantumkan agama sunda wiwitan dalam identitas ktp, ujarnya.
ia menyebutkan, penduduk baduy dan berpenduduk kurang lebih 11.200 jiwa akan berjuang selalu hingga sunda wiwitan dicantumkan kolom ajaran dalam ktp.
ketua wadah musyawarah penduduk baduy (wammby), kasmin saelan, menungkapkan, pihaknya selalu berjuang supaya kepercayaan sunda wiwitan dan ratusan tahun dianut warga baduy mampu diakui dengan negara.
dengan tak dicantumkan ajaran sunda wiwitan dalam ktp tentu masyarakat baduy amat keberatan untuk bangsa indonesia.
warga baduy dari 1972 hingga 2010, aturan sunda wiwitan tertulis pada ktp. ternyata, sekarang kolom agamanya kosong, katanya.