Khusus lansia, perekaman e-KTP bisa di rumah

dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten kudus, jawa sedang, melayani permintaan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-ktp) selama properti terhadap lansia maupun penduduk dan menderita sakit parah oleh karenanya dengan fisik tidak memungkinkan mengurus sendiri.

jika secara fisik tidak memungkinkan hadir dalam kantor kecamatan atau kantor disdukcapil kudus, kami siap mendatangi properti warga agar melayani perekaman ktp elektronik, tutur kepala dinas kependudukan serta laporan sipil kabupaten kudus alia himawati pada kudus, selasa.

untuk menerima perekaman ktp elektronik terhadap penduduk lanjut usia (lansia serta manula) atau menderita lumpuh, ujarnya, ditawarkan peralatan dan bisa dibawa melalui tidak susah, tergolong mendatangi rumah-rumah penduduk supaya menerima perekaman.

sementara tersebut, sekretaris dinas kependudukan serta catatan sipil kabupaten kudus, yuli tri nugroho menambahkan, ketika ini agenda perekaman untuk penduduk dan mengalami gangguan kesehatan secara fisik, sudah dimulai di kecamatan kota.

Informasi Lainnya:

hanya saja, pelayanan tersebut disesuaikan melalui personel dan tersedia, karena jumlahnya sudah sempit, katanya.

sebelumnya, papar dia, disdukcapil kudus dan menerima perekaman e-ktp dalam sederat perusahaan swasta di kudus, melalui laporan jumlah dan mau mengikuti perekaman mencapai puluhan pihak.